DEGORONTALO – Sudah sejak semalaman, tim pengintai
mematai-matai villa di tepi pantai Leato yang terlihat sunyi dan
gelap itu . Hanya ada satu ruang kamar berAC yang menyala. Selasa pagi
(13/1) sekitar pukul 05.30 WITA. Tim mengetuk pintu villa,menyerahkan
surat perintah penangkapan pada perempuan berperawakan kurus itu.
(BACA: Daftar Lengkap 45 Anggota DPRD Terpilih Provinsi Gorontalo)
Begitu gambaran saat Kepolisian daerah Provinsi Gorontalo menangkap “LA”, seorang anggota legislatif perempuan dari partai Golkar yang duduk di DPRD Provinsi Gorontalo, terkait dugaan penggunaan narkoba jenis shabu.
Penangkapan dilakukan oleh tim Direktiat Reserse Narkoba Polda Gorontalo, dibawah pimpinan Komisaris (Pol) Amner Purba, bersama tim Badan Narkotika Provinsi Gorontalo, Selasa pagi (13/1) sekitar pukul 05.30 WITA. (BACA: Hampir Separuh Anggota DPR Bermasalah)
Kabid Humas Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar (Pol) Lisma Dunggio mengungkapkan LA alias Nin, ditangkap sebuah di villa pribadinya di kawasan pantai Leato, Kota Gorontalo.
Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Masing-masing satu buah pipet panjang dan pendek, satu tutup botol berlubang dua serta satu buah plastik bening. Tidak ada shabu atau jenis narkoba lainnya yang ditemukan di TKP. (BACA: Lagi Nyabu, Dua PNS ini Ditangkap)
Meski begitu menurut Lisma, penangkapan itu merupakan bagian dari upaya pengembangan penyelidikan. Sebelumnya, LA sempat tertangkap membawa narkotika jenis shabu seberat 1,1 gram di dalam mobil pribadinya, akhir November 2014 lalu.
Namun Inspektur satu “AC”, kasat Narkoba Kabupaten Gorontalo yang menangkap LA ketika itu, belakangan baru diketahui hanya menahan barang bukti dan kemudian melepas LA.
Iptu AC, kini sudah mendekam di di sel Polda Gorontalo sejak 9 Januari 2015 untuk diperiksa intensif. Sedangkan LA masih menjalani pemeriksaan secara marathon sejak Selasa pagi hingga sore. Perempuan yang sudah dua periode menjadi anggota legislatif itu juga menjalani tes urin dan darah.
Sumber : DeGorontalo
Begitu gambaran saat Kepolisian daerah Provinsi Gorontalo menangkap “LA”, seorang anggota legislatif perempuan dari partai Golkar yang duduk di DPRD Provinsi Gorontalo, terkait dugaan penggunaan narkoba jenis shabu.
Penangkapan dilakukan oleh tim Direktiat Reserse Narkoba Polda Gorontalo, dibawah pimpinan Komisaris (Pol) Amner Purba, bersama tim Badan Narkotika Provinsi Gorontalo, Selasa pagi (13/1) sekitar pukul 05.30 WITA. (BACA: Hampir Separuh Anggota DPR Bermasalah)
Kabid Humas Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar (Pol) Lisma Dunggio mengungkapkan LA alias Nin, ditangkap sebuah di villa pribadinya di kawasan pantai Leato, Kota Gorontalo.
Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Masing-masing satu buah pipet panjang dan pendek, satu tutup botol berlubang dua serta satu buah plastik bening. Tidak ada shabu atau jenis narkoba lainnya yang ditemukan di TKP. (BACA: Lagi Nyabu, Dua PNS ini Ditangkap)
Meski begitu menurut Lisma, penangkapan itu merupakan bagian dari upaya pengembangan penyelidikan. Sebelumnya, LA sempat tertangkap membawa narkotika jenis shabu seberat 1,1 gram di dalam mobil pribadinya, akhir November 2014 lalu.
Namun Inspektur satu “AC”, kasat Narkoba Kabupaten Gorontalo yang menangkap LA ketika itu, belakangan baru diketahui hanya menahan barang bukti dan kemudian melepas LA.
Iptu AC, kini sudah mendekam di di sel Polda Gorontalo sejak 9 Januari 2015 untuk diperiksa intensif. Sedangkan LA masih menjalani pemeriksaan secara marathon sejak Selasa pagi hingga sore. Perempuan yang sudah dua periode menjadi anggota legislatif itu juga menjalani tes urin dan darah.
Sumber : DeGorontalo






