Full Width CSS

Showing posts with label Telegram. Show all posts
Showing posts with label Telegram. Show all posts

Monday, 2 April 2018

Rahasia Sukses Bisnis Sandiaga Uno

Kenal dengan Bang Sandiaga Salahuddin Uno kan? Seorang pengusaha muda yang sukses jadi wakil gubernur DKI Jakarta. Sandiaga Uno adalah salah satu pengusaha sukses papan atas Indonesia. Perusahaannya PT. SARATOGA sudah beranak pinak menjadi banyak perusahaan, salah satu nya PT. ADARO (perusahaan tambang batu bara terbesar di Indonesia ).

Apa kebiasaan Sandiaga Uno setiap hari, sehingga bisa sukses seperti sekarang?
Berikut catatan yang di ambil dari tulisan mas Saptuari;

Aku ingat Januari lalu, kami rapat kecil dengan mas Sandi di Eksekutif Lounge Adisutjipto Internasional Airport sehabis dia ngisi seminar di Universitas Gadjah Mada. Makanan dan minuman terhidang di meja, kami berebutan mengambil nya, mas Sandi tidak menyentuhnya karena sedang puasa.

"Mas Sandi, apa yang bikin mas Sandi tetap konsisten dalam ibadah mas?"

"Dirimu sudah super sukses, tapi aku pernah baca puasa Daud masih rutin mas Sandi lakukan, sholat Dhuha juga gak pernah putus.... Malu aku mas kalau lihat ibadah mu, kok bisa dirimu seperti itu". Kataku penuh tanya.

Mas Sandi tersenyum, kepala plontos nya oleh-oleh Umroh tampak lucu malam itu.

"Jadi begini, ibadah itu kalau sudah rutin kita lakukan bukan lagi menjadi sebuah kewajiban tapi menjadi sebuah kebutuhan".

"Jadi, kalau aku gak sholat Dhuha aja sekali, tiba-tiba ada sesuatu yang hilang, aneh rasanya. Walaupun itu sunnah jadi terasa wajib.

Dan aku merasakan sekali hikmah nya, sudah 7 - 8 tahun aku rutin melakukan nya, rezeki itu seperti gak aku cari, semua datang sendiri.. seperti diantar rezeki itu". Mas Sandi mulai bercerita.

"Dhuha mu berapa rekaat mas?". Tanyaku lagi.

"Delapan, insyaallah". Jawab mas Sandi singkat.

"Aku juga sering banget merasa diselamatkan oleh Allah dengan banyak kejadian-kejadian yang tidak berhasil aku dapatkan.

Dulu aku pernah di calonkan jadi bendahara DPP Partai Demokrat lho.., waah kalau sampai kejadian, malu wajah kita sekarang muncul di koran-koran, pasti ikut keseret-seret yang begituan, hehehe... ". Lanjut mas Sandi.

"Jadi bener itu, sesuatu yang kita anggap baik buat kita, belum tentu baik di mata Allah! dan aku banyak banget ngalamin, sehingga aku merasa justru aku di selamatkan Allah ketika aku tidak mendapatkannya".

Kami manggut-manggut mendengar nya... Aah... aku yang paling terpana, mas Sandi membuktikan Istiqomah di jalur hidup nya.

Aku masih menggenggam kacang goreng ketika dari balik jendela Lounge kulihat Jet pribadi membawa mas Sandi take off pulang ke Jakarta.

Pantaslah beliau menjadi pengusaha sukses, pantaslah beliau di kejar rezeki, karena ternyata beliau memiliki rahasia magnet rezeki.

Sudahkah kita rutinkan sholat Dhuha? Berapa rakaat?

Mau punya penghasilan Rp. 300.000/hari >> KLIK DISINI!!!

Sunday, 4 March 2018

Sertifikat Haram

Beberapa waktu yang lalu, sempat terlontar pertanyaan sekaligus pernyataan sejumlah orang tentang mengapa dilakukan sertifikasi halal, bukan sertifikasi haram? Padahal, sertifikasi haram lebih mudah dan sederhana. Bagaimana menduduk soalkan tentang sertifikasi Haram ini?.

Dibandingkan makanan halal, makanan haram yang dicantumkan dalam Al-Quran dan Hadits lebih sedikit jumlahnya. Lantas, mengapa Sertifikasi Haram saja yang diberlakukan?

Jawabannya dengan mengutip surah Al-Baqarah ayat 168-169: “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.“.

Dari ayat tersebut, jelas bahwa Allah telah memerintahkan kita untuk mencari, memilih, dan mengonsumsi pangan halal. Seperti makna hadis Nabi SAW, Al Halalu Bayyinun, al haramu bayyinun (yang halal jelas dan yang haram jelas). Namun, di antara keduanya terdapat ‘syubhat’.

Berdasarkan penelitian LPPOM MUI, produk pangan yang diproses dengan teknologi ternyata banyak yang berhukum syubhat, sehingga harus diteliti dan diklarifikasi kehalalannya.

Sebagai contohnya adalah ubi goreng. Secara alami, ubi atau ketela jelas halal. Namun, statusnya bisa berubah jadi syubhat jika di goreng. Pasalnya, minyak gorengnya bisa saja di filter dengan karbon aktif yang berasal dari kontaminan haram (babi).

Jadi, ditinjau dari sudut pandang syariah, produk hasil olahan Industri pangan berhukum syubhat sampai diketahui pasti asal bahan dan proses pengolahannya. Selain itu, banyak pihak di Industri pangan yang tidak mengetahui aspek kehalalan bahan maupun proses produksinya.

Makanya, LPPOM MUI memberikan advokasi dan edukasi. Salah satunya adalah menyarankan penggantian bahan syubhat dengan bahan yang halal, maka dengan demikian produk yang dihasilkanpun menjadi halal, sesuai ketetapan Komisi Fatwa MUI.

Hal inipun diwujudkan dengan penerbitan Sertifikat Halal (SH) MUI. Penetapan fatwa Halal juga harus dengan syarat ketat. Tak boleh sembarang orang memutuskan halal dan haram berdasarkan pemahaman sendiri. Harus ada pernyataan resmi dari ulama sebagai orang yang memiliki kompetensi di bidang tersebut.
Hal ini sejalan dan ditegaskan dalam HR Imam Bukhari No. 6015 yang berbunyi “Nabi saw bersabda: ‘Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.’ Ada seorang sahabat bertanya: ‘Bagaimana maksud amanat disia-siakan?’ Nabi menjawab: ‘Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu”.

Olehnya itu, sudah semestinya, sejak sekarang untuk peduli dengan produk yang kita komsumsi. Pastikan Produk tersebut telah memiliki sertifikat Halal sehingga kita menjadi merasa aman, tenang dan yang pasti produk Halal akan memberikan keberkahan karena kita telah mematuhi ajaran Allah dan RasulNya. Yang pada akhirnya, kita berikan dukungan terhadap produk bersertifikat Halal, sehingga masyarakat akan menjadikan syarat bagi produk yang di komsumsinya, dan tentu saja Produsen akan memproduksi produk bersertifikat Halal untuk memenuhi syarat dan kebutuhan konsumen.

Wallahu muwaffiq

Penulis : Dr. Muhammad Nusran (Dosen Teknik Industri FTI UMI / Ketua Halal Centre UMI Makassar)