Full Width CSS

Thursday 26 November 2015

Busur Hujan Robi Navicula [Live at Festival dan Aksi Komunitas Hijau, Go...

Monday 1 June 2015

Strategi Perang Clausewitz

Pembahasan mengenai strategi selalu memunculkan banyak pandangan-pandangan baru utamanya dari pemikiran para strategists yang sudah ada sejak lama. Mulai dari Sun Tzu dengan strategi-strateginya yang cenderung filosofis hingga Clausewitz yang cenderung praktis. Pada artikel kali ini akan dibahas mengenai strategi yang dikemukakan Clausewitz mengenai perang. Berbicara mengenai Clausewitz, tentu penting bagi kita untuk memahami terlebih dahulu latar belakang kehidupannya sehingga dapat mempengaruhi pemikirannya. Carl Phillip Gottfried von Clausewitz lahir di Kerajaan Prusia dari keluarga aristokrat pada tahun 1780. Pada saat berusia 13 tahun, Clausewitz mengikuti ayahnya untuk menjadi tentara dan bekerja di bidang militer. Clausewitz adalah seorang perwira militer aktif dan pernah ditugaskan untuk mengemban misi di antaranya di Rhine pada tahun 1793-1794 juga perang pada tahun 1806. Pada perang tahun 1812, ia sempat menjadi seorang perwira Russia dan pangkat terakhirnya sebelum meninggal adalah sebagai Jenderal.

Sunday 31 May 2015

Gorontalo is Truly Wonderful credit to Sail Tomini and Boalemo Festival ...

Saturday 25 April 2015

Keluh Pujangga Diantara Senja dan Malam

Senja ku memerah diatas riuk ombak,
mata tergoda seorang hawa yang berteriak.
Hati ku kian rapuh dan putih cinta berubah kelam,
keluh pujangga diantara senja dan malam.


Malam ku diujung maghrib menuju isya,
malaikat menjelma di keindahan bintang kejora.
Sesak tak tertahan diri yang kian bimbang,
keluh pujangga diantara senja dan malam.

Oh senjaku.. Biarkan cahaya memerah itu,
merasuki masa depan sang hawa yang ragu.
Dan malamku.. Janji tentang bahagia dalam gelapmu,
telah bersemayam bersama jiwa dan sukmaku.

USD

Monday 20 April 2015

Hulonthalo Lipuu

Monday 9 February 2015

Say Something - A Great Big World | Terjemahan Lirik Lagu Barat

 
 
Say something, I'm giving up on you
Katakanlah sesuatu, aku kan berhenti berharap padamu

I'll be the one, if you want me to
Aku kan jadi kekasihmu, jika itu yang kau mau
Anywhere, I would've followed you
Kemanapun, aku pasti kan ikutimu

Say something, I'm giving up on you
Katakanlah sesuatu, aku kan berhenti berharap padamu


And I am feeling so small
Dan aku merasa begitu kecil

It was over my head
Semua itu jauh dari jangkauanku

I know nothing at all
Aku tak tahu apa-apa


And I will stumble and fall
Dan aku kan tersandung dan terjatuh

I'm still learning to love
Aku masih belajar mencintai

Just starting to crawl
Baru mulai merangkak


Say something, I'm giving up on you
Katakanlah sesuatu, aku kan berhenti berharap padamu

I'm sorry that I couldn't get to you
Maafkan aku yang tak bisa mendekatimu

Anywhere, I would've followed you
Kemanapun, aku pasti kan ikutimu

Say something, I'm giving up on you
Katakanlah sesuatu, aku kan berhenti berharap padamu


And I will swallow my pride
Dan kan kubuang gengsiku

You're the one that I love
Kaulah orang yang kucinta

And I'm saying goodbye
Dan kan kuucap selamat tinggal


Say something, I'm giving up on you
Katakanlah sesuatu, aku kan berhenti berharap padamu

And I'm sorry that I couldn't get to you
Dan maafkan aku yang tak bisa mendekatimu

And anywhere, I would have followed you
Dan kemanapun, aku selalu ikutimu

Oh-oh-oh-oh say something, I'm giving up on you
Oh-oh-oh-oh katakanlah sesuatu, aku kan berhenti berharap padamu


Say something, I'm giving up on you
Katakanlah sesuatu, aku kan berhenti berharap padamu

Say something
Katakanlah sesuatu

Sunday 8 February 2015

Malam Minggu Hingga Minggu Pagi

Setiap capaian yang menurut sebagaian kalangan adalah sebuah "kesuksesan", selalu melalui proses yang tidak mudah. Dan hampir bisa dipastikan capain itu dibarengi dengan "kesalahan", yang bukan tidak mungkin akan dilalui kembali pada perjalanan tangga "kesuksesan" berikutnya.

Salah itu bukanlah sesuatu yang harus dijauhi dan bukan juga dijalani berulang kali. Tidak dijauhi karena hampir kesempurnaan berasal dari kesalahan yang diperbaiki, pun untuk tidak dijalani berulang kali karena rasa nyaman pada kesalahan akan menjadikan setiap orang bergerak lamban.

Apapun yang dikerjakan saat ini, percayalah bahwa itu akan membuahkan hasil esok hari. Jadi jangan pernah menyerah pada konsisi apapun, tetap semangat dan  yakin setiap usaha pasti akan sampai.

Usman Dunda, Sekretariat Yayasan Insan Cita Pohuwato, 08 Februari 2015.



Bagi sobat yang masih baik hati, tonton ya video dibawah ini :

Monday 26 January 2015

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)

Pendekatan konsultasi akar rumput (grassroot) telah lama dipandang sebagai cara terbaik untuk menumbuhkan rasa  memiliki masyarakat atas proyek-proyek berbasis warga, mengembangkan dan memelihara lembaga-lembaga demokrasi,  mengurangi konflik kepentingan,  mencapai tujuan-tujuan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Dalam satu  dekade   terakhir, konsultasi   akar   rumput   telah   dilaksanakan  di   Indonesia   dalam   berbagai   bentuk. Akan   tetapi penyelenggaraannya kerap kurang memperhatikan aspek partisipasi secara luas, dan biasanya masih berupa seremonial dan acara rutin belaka[1].
Pemerintah telah menetapkan kegiatan musyawarah pembangunan   daerah   atau   Musrenbang  sebagai sarana   untuk   melibatkan   masyarakat   dalam perencanaan   pembangunan   di   daerah.  Berbagai prakarsa juga telah ditempuh sejumlah daerah untuk  meningkatkan   efektifitas  partisipasi   masyarakat,  antara   lain   dengan  melembagakan   prosedur  Musrenbang   dalam   Peraturan   Daerah   (Perda); pengembangan Perda transparansi dan partisipasi; keterlibatan   lebih   besar   DPRD   dalam   proses perencanaan;       kerjasama    dengan     organisasi  masyarakat sipil (OMS) untuk fasilitasi pembahasan anggaran;  serta   pelatihan   metodologi   dan   teknik prioritisasi   alokasi   anggaran   bagi   fasilitator Musrenbang.
Meskipun terdapat komitmen yang tinggi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, peranan, fungsi dan jurisdiksi  organisasi masyarakat sipil dalam proses perencanaan dan penganggaran belum didefinisikan secara jelas. Keadaan ini  membatasi efektifitas keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
Sejak diterapkannya proses desentralisasi pada tahun 1999, Pemerintah Pusat telah melakukan usaha-usaha, melalui  serangkaian regulasi dan berbagai tindakan, untuk mendorong penerapan pendekatan partisipasi dalam perencanaan  pembangunan daerah, serta membuka ruang bagi keterlibatan masyarakat dalam proses pengelolaan kepemerintahan  daerah. Pemerintah Daerah mendukung usaha-usaha di atas dengan melaksanakan praktek-praktek perencanaan  partisipatif. Meskipun memang perencanaan partisipatif ini lebih bagus dalam tataran peraturan tapi tidak dalam pelaksanaan.
Keberadaan unsur masyarakat dalam musrenbang sendiri seringkali tidak terwakili dengan baik, sehingga hasil keputusan musrenbang seringkali tidak benar-benar menfasilitasi kepentingan masyarakat. Untuk itulah kiranya perlu dilakukan sebuah riset sebelum musrenbang dilaksanakan.
Musrenbang adalah forum multi-pihak terbuka yang secara bersama mengindentifikasi dan menentukan prioritas  kebijakan pembangunan masyarakat. Kegiatan ini berfungsi sebagai proses negosiasi, rekonsiliasi, dan harmonisasi  perbedaan antara pemerintah dan pemangku kepentingan non pemerintah, sekaligus mencapai konsensus bersama  mengenai prioritas kegiatan pembangunan berikut anggarannya.
Pada tingkat masyarakat (desa), Musrenbang bertujuan untuk mencapai kesepakatan tentang prioritas program SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang akan dibiayai dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan Alokasi Dana Desa (ADD), serta memilih wakil-wakil dari pemerintah dan masyarakat yang akan mengikuti Musrenbang tingkat kecamatan. Pada tingkat kecamatan, peran dan fungsi Musrenbang   ialah   untuk   mencapai konsensus   dan   kesepakatan   mengenai [2]:
  1. Prioritas program dan kegiatan SKPD untuk dibahas dalam Forum SKPD;
  2. Penentuan perwakilan dari kecamatan yang   akan   menghadiri   Musrenbang kabupaten.
Pada tingkat kabupaten/kota, Musrenbang  bertujuan   untuk   mencapai   konsensus  dan   kesepakatan   tentang   draft   final  RKPD   (Rencana   Kerja   Pemerintah  Daerah). Dokumen ini berisikan  [3]:
  1. Arah kebijakan pembangunan daerah;
  2. Arah program dan kegiatan prioritas SKPD berikut   perkiraan   anggarannya   atau Renja   (Rencana   Kerja)   SKPD;
  3. Kerangka ekonomi makro dan keuangan;
  4. Prioritas program dan kegiatan yang akan dibiayai olehAPBD, APBD Provinsi, dan   sumber-sumber  biaya  lainnya;
  5. Rekomendasi dukungan peraturan dari Pemerintah Provinsi dan Pusat;
  6. Alokasi anggaran untuk ADD.
Selain itu pada tingkat kecamatan dan kabupaten/kota terdapat pula kegiatan serupa yang disebut Forum SKPD, yang  membahas sektor-sektor spesifik seperti kesehatan dan pendidikan. Kegiatan ini memungkinkan setiap SKPD memadukan program-program mereka dengan perspektif dan prioritas masyarakat. Hasil dari Musrenbang kecamatan menjadi bahan diskusi pada Forum SKPD, dan hasilnya kemudian dibawa ke  Musrenbang kabupaten/kota untuk dibahas lebih lanjut.
Musrenbang pada dasarnya, adalah perencanaan yang bersifat Botton Up Planning, karena perencanaan dari bawah tentunya masyarakat adalah subjek (bukan Objek) Pembangunan. Sementara perencanaan program SKPD pada dasarnya bersifat Top Down Planning melalui kebijakan yang dibuat sendiri oleh SKPD. Disini SKPD adalah subjek pemberi pelayanan kemasyarakatan. Musrenbang berada diantara Kebutuhan, Keinginan dan Proses Perencanaan Program SKPD. Merujuk dari analisis kebutuhan dan keinginan serta pendapat berbagai pakar pembangunan kabupaten, yang menjelaskan bahwa Pembangunan di suatu kabupaten dalam konsep desentralisasi akan berhasil jika memperhatikan atau berada dalam sistem dan subsistem Pemerintahan Lokal, Masyarakat dan Keluarga Setempat serta Dunia Usaha (Wiraswasta) Lokal. Masing-masing mempunyai unsur yang sama yaitu Sumber Daya Manusia (SDM), Cara Bekerja, dan Nilai-nilai dalam beraktifitas.
  1. Mengatur Partisipasi Masyarakat
Pemerintah telah menerbitkan serangkaian peraturan perundangan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses resmi perencanaan dan penganggaran daerah. Peraturan-peraturan tersebut meliputi[4]:
-          Undang-Undang No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah; meletakkan partisipasi masyarakat sebagai elemen penting untuk mencapai tujuan kesejahteraan masyarakat; menciptakan rasa memiliki masyarakat dalam pengelolaan   pemerintahan   daerah; menjamin   terdapatnya   transparansi, akuntabililitas   dan   kepentingan   umum; perumusan program dan pelayanan umum yang memenuhi aspirasi masyarakat.
-          Undang-Undang   25/2004 tentang   Sistem   Perencanaan   Pembangunan   Nasional;  melembagakan Musrenbang di semua peringkat pemerintahan dan perencanaan jangka panjang, jangka menengah dan tahunan. Menekankan   tentang   perlunya   sinkronisasi lima   pendekatan   perencanaan   yaitu   pendekatan   politik, partisipatif, teknokratis, bottom-up dan top down dalam perencanaan pembangunan daerah.
-          Surat Edaran Bersama Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tahun 2006 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Musrenbang; mengatur titik masuk (entry point) partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Surat edaran bersama ini juga mempedomani tata cara, capaian, prosedur, proses, dan mekanisme penyelenggaraan Musrenbang dan forum multistakeholder SKPD.
Secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah menciptakan kerangka bagi Musrenbang untuk   dapat   mensinkronisasikan   perencanaan ‘bottom-up’   dengan ‘top   down’   dan   merekonsiliasikan   berbagai kepentingan   dan   kebutuhan   pemerintah   daerah   dan   non   pemerintah   daerah   dalam   perencanaan   pembangunan daerah.
Regulasi lain yang memungkinkan masyarakat untuk dapat lebih memantau dampak pengeluaran pemerintah daerah, seperti pengeluaran untuk mengatasi kemiskinan dan penguatan peran perempuan,adalah sebagai berikut[5]:
-          Undang-Undang No. 17/2003 tentang Keuangan Negara; Peraturan Pemerintah No. 58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,dan Peraturan Mendagri No. 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; melembagakan elemen-elemen penting dari tata pemerintahan yang baik seperti akuntabilitas, transparansi, efisiensi dan efektifitas alokasi sumber dana, keberlanjutan pengelolaan keuangan daerah, dan pengelolaan kinerja seperti perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja. Peraturan dan perundangan ini berpeluang untuk memberikan kerangka yang lebih baik bagi organisasi masyarakat sipil untuk terlibat dalam proses penganggaran.
-          Peraturan Pemerintah No.65/2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; ditujukan untuk memberikan kerangka yang lebih berkelanjutan bagi perbaikan pelayanan publik. Peraturan ini memberikan peluang dan instrumen bagi penguatan organisasi masyarakat sipil dan masyarakat marjinal untuk lebih   menyuarakan   kebutuhannya   akan   pelayanan   publik,  advokasi   dalam   proses   penyusunan   perencanaan   dan pengelolaan pelayanan, dan pengawasan terhadap implementasi pelayanan publik. Ini juga akan memungkinkan konsultasi yang lebih efektif dengan SKPD yang bertanggung jawab dalam penyediaan pelayanan dasar,memudahkan pemantauan dan evaluasi   kinerja   pelayanan,  serta  analisis   alokasi   anggaran   terutama   untuk   kaum   perempuan   dan   mengatasi kemiskinan.
-          Peraturan Pemerintah No. 72/2005 tentang Desa; mengatur tentang sumber dana  untuk desa, termasuk Alokasi Dana Desa (ADD) yang besarnya minimal 10 persen dari bagian dana perimbangan keuangan Pusat dan Daerah yang diterima oleh kabupaten/kota dan diberikan ke desa secara proporsional. Peraturan ini memberikan peluang bagi pendalaman demokratisasi proses perencanaan pembangunan desa;
-           Surat Edaran Mendagri 2005 tentang Pedoman PenerapanAlokasi Dana Desa memberi pedoman tentang pengaturan besaran ADD, prinsip-prinsip pengelolaan ADD terutama partisipasi masyarakat dalam pengelolaan ADD, institusi pengelola, sistem, prosedur dan mekanisme penyaluran dan penggunaan, pelaporan dan pengawasan ADD.
Permasalahan yang terjadi hari ini, Musrenbang cenderung tidak efektif, hasil yang didapat dari musrenbang-pun akhirnya hanya menjadi hasil yang diinginkan oleh pihak pemerintah yang kadangkala bukanlah hal-hal substantif seperti yang dibutuhkan masyarakat. Untuk mengurangi itu semua, sehingga nantinya diharapkan agar tercipta musrenbang yang efektif dan hasilnya berpihak pada masyarakat, maka penulis pikir perlu diadakan sebuah riset pendahuluan sebelum musrenbang ini dilaksanakan.
Adapun metode riset yang penulis tawarkan adalah dengan menggunakan metode survey tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan dan segala aspek yang ada dalam lingkungan sebuah daerah tertentu. Selain itu, juga dihitung kembali bagaimana tingkat kesejahteraan daerah tersebut, apakah mengalami kenaikan, stagnan, atau malah terjadi penurunan.
Setelah itu, dari hasil survey, disusunlah daftar kebutuhan masyarakat. Daftar kebutuhan ini kemudian dibedakan antara daftar kebutuhan yang sifatnya mendesak, agak mendesak, dan tidak terlalu mendesak. Hal ini penting dilakukan agar segera diketahui mana saja program yang nantinya dilaksanakan secepatnya, atau mana yang masih bisa menunggu, sehingga pemerintah bisa mengatur prioritas dalam pembangunan daerah.
Dengan demikian, dengan membawa daftar masalah dan kebutuhan masyarakat, keberadaan musrenbang akan dapat lebih efektif, dan sesuai dengan harapan masayrakat.
Selain itu, dalam upaya untuk melakukan Perspektif Peningkatan Kualitas Musrenbang secara umum, penguatan Musrenbang paling tidak memerlukan dua aspek [6]:
  1. Penerapan prinsip inklusif dan broad base  participation di semua tahapan dan peringkat proses pengambilan keputusan yang meliputi konsultasi pada peringkat kebijakan, perencanaan, alokasi sumber daya, implementasi, pemantauan, dan evaluasi;
  2. Ketersediaan dan kelengkapan  analisis   teknis, termasuk sinkronisasi prioritas pembangunan daerah antarsektor dan tingkat pemerintahan (nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa) disertai dengan forum pembahasan yang partisipatif untuk memastikan bahwa program   dan   kegiatan   efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat
Untuk itu, sebelum melakukan musrenbang ada baiknya penyusunan materi muatan musrenbang maupun dalam pelaksanaan musrenbang terlebih dahulu melihat beberapa hal dibawah ini[7] :
A.    Regulasi Nasional
Surat Edaran Bersama tentang Musrenbang yang diterbitkan setiap tahun oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Negara/Kepala   BAPPENAS   perlu   diganti   dengan   regulasi yang   lebih   permanen   untuk  menjamin   kepastian   dan keberlanjutan. Ini akan membantu mengatasi ketidakseragaman komitmen dari pimpinan pemerintahan di sejumlah daerah   terhadap   perwujudan   penyelenggaraan   pemerintahan   yang   partisipatif   dan   yang   bersikap   menunggu diterbitkannya regulasi untuk melakukan tindakan yang lebih nyata.
Regulasi yang diterbitkan hendaknya:
  1. Mengembangkan   prinsip   inklusif   dan broad based participation   yang   mengikutsertakan semua   kelompok   masyarakat   yang   relevan (perempuan, masyarakat   miskin,  kelompok marjinal dan dunia usaha );
  2. Mempertegas peranan, fungsi dan jurisdiksi dari masing-masing         stakeholder      (organisasi masyarakat   sipil   dan   DPRD)   dalam     proses perencanaan dan penganggaran, terutama dalam penyiapan dan perumusan anggaran;
  3. Bersifat   luwes  untuk   mengakomodasikan praktek-praktek yang baik di daerah;
  4. Memastikan   pemenuhan   standar   konsultasi publik;
  5. Mewujudkan kondisi bagi pengembangan penganggaran partisipatif
Pengembangan   regulasi   tersebut   perlu   mengikut sertakan semua  pemangku   kepentingan   yang   sesuai,  termasuk pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil yang telah mengimplementasikan praktek-praktek Musrenbang yang   baik.
  1. Regulasi Daerah
Berdasarkan regulasi nasional tersebut di atas, pemerintah daerah hendaknya membuat peraturan daerah tentang Musrenbang yang disesuaikan dengan kondisi setempat. Hal ini untuk memastikan dan menguatkan komitmen dari manajemen puncak di daerah, DPRD, dan organisasi masyarakat sipil untuk mengimplementasikan perencanaan partisipatif. Apabila dirancang dengan baik, maka regulasi ini akan mampu meningkatkan pemantauan dan pengawasan  organisasi masyarakat sipil terhadap anggaran publik dan memperbaiki transparansi anggaran serta meningkatkan keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran.
Peraturan daerah yang dibuat, antara lain perlu mengakomodasikan hal-hal berikut:
  1. Kejelasan proses perencanaan partisipatif;
  2. Akomodasi penganggaran partisipatif dalam prosesnya;
  3. Bagan alir dan kalender yang jelas tentang proses perencanaan dan penganggaran daerah;
  4. Arahan struktur dan keanggotaan organisasi penyelenggara Musrenbang;
  5. Ketersediaan anggaran APBD yang memadai untuk menyelenggarakan musrenbang;
  6. Kalender kegiatan penyusunan rencana dan anggaran tahunan;
  7. Tipologi stakeholder yang akan diundang atau dilibatkan, termasuk pengarusutamaan gender;
  8. Peranan, fungsi, dan jurisdiksi masing-masing stakeholder;
  9. Keterlibatan aktif DPRD dalam semua tapan proses perencanaan;
10. Peranan dan fungsi forum konsultasi multi stakeholder SKPD;
11. Publikasi APBD di media
  1. Kualitas Musrenbang
Kualitas Musrenbang perlu diperbaiki guna mencapai suatu standar konsultasi publik yang baik dalam perencanaan partisipatif. Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
  1. Meningkatkan kualitas fasilitator, antara lain melalui bantuan teknis dan pelatihan fasilitator;
  2. Memastikan representasi perempuan dan kelompok marjinal sebagai stakeholder;
  3. Meningkatkan keterkaitan dengan forum konsultasi multi stakeholder SKPD;
  4. Meningkatkan kualitas dan kekinian informasi yang disediakan bagi peserta, termasuk informasi tentang perkiraan anggaran;
  5. Mendokumentasikan secara baik kesepakatan yang dicapai dalam Musrenbang;
  6. pengembangan instrumen yang lebih baik untuk memandu perumusan kebutuhan dan aspirasi stakeholder dan meningkatkan realisasi usulan;
  7. Memperbaiki koordinasi waktu dan logistik Musrenbang;
  8. Menciptakan mekanisme untuk meningkatkan akuntabilitas Musrenbang seperti pengembangan indikator untuk memantau kinerja proses pasca Musrenbang; seperti persentase usulan Musrenbang yang direalisasikan dalam APBD (terutama yang berkaitan dengan usulan perbaikan atau pengembangan pelayanan dasar untuk masyarakat miskin)
Peranan dan Fungsi Organisasi Masyarakat Sipil
Peranan dan tanggung jawab organisasi masyarakat sipil dalam Musrenbang perlu diperjelas. Kemungkinan peranan dan fungsi OMS:
  1. Pengembangan koalisi strategis dan jaringan yang efektif untuk mempengaruhi pengambilan keputusan dalam proses perencanaan dan penganggaran di daerah untuk menerapkan penganggaran partisipatif;
  2. Menjadi fasilitator Musrenbang;
  3. memberikan advokasi, pelatihan, pendampingan, penelitian, dan analisis anggaran;
  4. Menyediakan dan meningkatkan akses masyarakat pada informasi perencanaan dan penganggaran agar mereka lebih peduli dan aktif berkontribusi dalam prosesnya;
  5. Menciptakan forum publik untuk mendorong pembahasan APBD sebelum APBD disetujui dan disahkan;
  6. Melakukan kampanye untuk mendorong transparansi anggaran;
  7. Memantau dan mengevaluasi anggaran dan kinerja pelayanan publik;
  8. Membantu DPRD untuk melakukan tinjauan (review) dan penilaian terhadap dampak anggaran yang diusulkan pemerintah daerah, terutama dampak anggaran bagi usaha pengentasan kemiskinan dan penerapan standar pelayanan minimal;
  9. Bekerjasama dengan media untuk memastikan tujuan-tujuan perencanaan dan penganggaran partisipatif, proses, dan hasil-hasilnya dipublikasikan lebih baik.
Peranan dan Fungsi DPRD
Terdapat kebutuhan untuk menguatkan keterlibatan DPRD dalam Musrenbang khususnya dan semua tahapan proses perencanaan pada umumnya. Di samping itu, jadwal waktu reses DPRD perlu disinkronisasikan dengan jadwal waktu Musrenbang dan kalendar perencanaan dan penganggaran daerah. Dengan demikian DPRD dapat berkontribusi aktif dan efektif dalam Musrenbang pada saat kegiatan tersebut dilaksanakan.
 Peranan dan fungsi DPRD perlu diperkuat dalam hal-hal sebagai berikut:
  1. Keterlibatan aktif dari komisi, komite DPRD yang relevan dalam diskusi, peninjauan, dan evaluasi usulan masyarakat dalam Musrenbang;
  2. Pemahaman   terhadap   kebutuhan   dan   aspirasi   masyarakat   disuarakan   dalam   Musrenbang   dan   memberikan masukan atas prioritas program berdasarkan prioritas masayarakat;
  3. Memastikan terdapatnya konsistensi dan keseimbangan antara program dan anggaran tahunan daerah dengan prioritas nasional dan provinsi dan antara prioritas sektoral dengan alokasi anggaran;
  4. Memastikan bahwa Musrenbang menerapkan standar konsultasi publik yang sesuai;
  5. mencermati kebutuhan pengembangan regulasi untuk dimasukkan dalam program Renja DPRD mendukung program dan kegiatan yang diprioritaskan di Musrenbang.
Keberhasilan penerapan metode ini sangat bergantung kepada peran masing-masing pihak, jika semuanya berjalan dengan semestinya, maka yang dihasilkan dalam musrenbang inipun juga akan menjadi baik, semoga.

Saturday 24 January 2015

Dengan Nama Allah, Aku Mencintaimu

Dengan Nama Allah, Aku memilihmu
Dari segala sesuatu yang dapat membutakan mataku, dari diantara segala sesuatu harta dunia yg paling berharga.
Agar tiada lagi yang dapat membuat hatiku berpaling. Agar hatiku mendapatkan kepastian dari pesona-pesona jelmaan bidadari syurga yg turun dari langit ke bumi.
Biarkan saja aku memilihmu.. Dengan Nama Allah aku memilihmu..
Bismillah “dengan Nama Allah” aku melindungimu..
Dari segala sesuatu yg menyakitkanmu, dari kejahatan setiap manusia atau pandangan mata yg hasad, dari bahayanya yang diakibatkan didalam diriku sendiri, dari nafsuku, dan dari bahaya yang turun dari langit, yang keluar dari perut bumi, dari Godaan-godaan syetan, golongan Jin dan manusia.
Dari bahayanya siang dan malam, fitnah-fitnah. Dan dari Bahayanya kesempitan Harta dunia..
Dengan Nama Allah.. Aku melindungimu
Dengan Nama Allah.. Aku Mencintaimu..
Untuk menyempurnakan Tauhid, Menyempurnakan titik cahaya, mendapatkan sya’faat Rasulullah. Menyempurnakan Shalatku, Menyempurnakan Haa dan Zimmm. Untuk menemukan Sesuatu Rahasia dibalik HAJI dan sesuatu dibalik Hajaratul Aswaad.
Menemukan Allah, untuk Ridhonya dunia dan akhirat.
Dengan Nama Allah dan Rahasia-Nya yang meliputi diriku.. Sesungguhnya!!
Allah yang memilihmu
Allah yang Melindungimu
Allah yang mencintaimu..
An-nisa
Dengan Nama Allah. Aku Mencintaimu
21 Januari 2015, Dinding-dinding Putih
“G”

Tuesday 20 January 2015

11 Kata Mutiara 'Goblok' Bob Sadino yang Mendunia

VIVA.co.id - Gayanya yang nyentrik dengan pola pikir unik dan cenderung keluar dari pakem teori maupun buku teks ekonomi menjadikan Bob Sadino sebagai entreprenuer sejati.
Pengusaha kawakan dengan ciri khasnya, celana pendek dan kemeja itu akan sangat dirindukan oleh banyak orang setelah menutup usia pada hari Senin, 19 Januari 2015.

Pebisnis dengan nama lengkap Bambang Mustari Sadino tersebut telah memberikan inspirasi hebat bagi para generasi penerus bangsa yang ingin menjadi pengusaha sukses. Bahkan, uniknya, saat memasuki tahun 2012, Bob sempat meluncurkan berbagai buah pemikirannya yang dikenal dengan nama 'Go Blog Management' ala dirinya.

Berdasarkan kumpulan VIVA.co.id, berikut adalah 11 kata mutiara Bob Sadino yang terkenal:

"Saya sudah menggoblokkan diri sendiri terlebih dahulu sebelum menggoblokkan orang lain"

"Banyak orang bilang saya gila, hingga akhirnya mereka dapat melihat kesuksesan saya karena hasil kegilaan saya"

"Orang pintar kebanyakan ide dan akhirnnya tidak ada satu pun yang jadi kenyataan. Orang goblok cuma punya satu ide dan itu jadi kenyataan"

"Saya bisnis cari rugi, sehingga jika rugi saya tetap semangat dan jika untung maka bertambahlah syukur saya"

"Sekolah terbaik adalah sekolah jalanan, yaitu sekolah yang memberikan kebebasan kepada muridnya supaya kreatif"

"Orang goblok sulit dapat kerja akhirnya buka usaha sendiri. Saat bisnisnya berkembang, orang goblok mempekerjakan orang pintar"

"Setiap bertemu dengan orang baru, saya selalu mengosongkan gelas saya terlebih dahulu"

"Orang pintar mikir ribuan mil, jadi terasa berat. Saya nggak pernah mikir karena cuma melangkah saja. Ngapain mikir, kan cuma selangkah"

"Orang goblok itu nggak banyak mikir, yang penting terus melangkah. Orang pintar kebanyakan mikir, akibatnya tidak pernah melangkah"

"Orang pintar maunya cepat berhasil, padahal semua orang tahu itu impossible! Orang goblok cuma punya satu harapan, yaitu hari ini bisa makan"

"Orang pintar belajar keras untuk melamar pekerjaan. Orang goblok itu berjuang keras untuk sukses bisa bisa bayar pelamar kerja".

Sumber : VIVA.co.id

Monday 19 January 2015

Ketika Rasulullah S.A.W. Merasa Kelaparan

Suatu ketika Rasulullah SAW menjadi imam shalat.
Para sahabat yang menjadi makmum di belakangnya mendengar bunyi menggerutup seakan sendi-sendi pada tubuh Rasulullah bergeser antara satu sama lain.

Sayidina Umar yang tidak tahan melihat keadaan baginda itu langsung bertanya setelah selesai sholat,
”Ya Rasulullah, kami melihat seolah-olah kau menanggung penderitaan yang amat berat, apakah kau sakit?”

Namun Rasulullah menjawab,
”Tidak. Alhamdulillah, aku sehat dan segar.”

Mendengar jawaban ini Sahabat Umar melanjutkan pertanyaannya,
”Lalu mengapa setiap kali kau menggerakkan tubuh, kami mendengar seolah-olah sendi bergesekan di tubuhmu? Kami yakin engkau sedang sakit…”

Melihat kecemasan di wajah para sahabatnya, Rasu lullah pun mengangkat jubahnya.
Para sahabat amat terkejut.
Ternyata perut Rasulullah yang kempis, kelihatan dililiti sehelai kain yang berisi batu kerikil untuk menahan rasa lapar.
Batu-batu kecil itulah yang menimbulkan bunyi-bunyi halus setiap kali tubuh Rasulullah bergerak.

Umar memberanikan diri berkata,
”Ya Rasulullah! Adakah bila kau menyatakan lapar dan tidak punya makanan, lalu kami hanya akan tinggal diam?”

Rasulullah menjawab dengan lembut,
”Tidak para sahabatku. Aku tahu, apa pun akan engkau korbankan demi Rasulmu ini. Tetapi apakah yang akan aku jawab di hadapan Allah nanti, apabila aku sebagai pemimpin, menjadi beban bagi umatnya?”

Para sahabat hanya tertegun...
Rasulullah melanjutkan,
”Biarlah kelaparan ini sebagai hadiah Allah buatku, agar umatku kelak tidak ada yang kelaparan di dunia ini lebih-lebih lagi tiada yang kelaparan di Akhirat kelak.”

Aamiin ya robbal alamiin

Sumber : Daniswara Dyandra

Saturday 17 January 2015

Berkelakuan Baik dan Taat Hukum Tidak Cukup Untuk Dapat Keadilan

VIVA.co.id - Terpidana mati kasus narkoba, Namaona Denis (48), warga Negara Malawi, Nigeria menuliskan wasiat penting jelang eksekusi mati yang akan berlangsung Minggu, 18 Januari 2015 dini hari nanti.

Wasiat itu berupa surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan seluruh rakyat Indonesia yang disampaikan isteri Denis, Dewi Retno Atik. Surat itu disampaikan sesaat setelah kunjungan terakhir di ruang isolasi LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu 17 Januari 2015.

Sekira pukul 14.00 rombongan keluarga dan kuasa hukum Denis keluar dari Dermaga Wijayakusuma dan langsung menyampaikan surat terbuka dari Denis yang memiliki nama asli Salomon Chibuke Okafer itu.

Isak tangis air mata Retno pun pecah saat dirinya membacakan surat terbuka suaminya jelang eksekusi. Didampingi kuasa hukum Denis, Chairul Anam, Retno yang mengenakan baju coklat muda dan dan jilbab warna coklat tua itu terlihat terbata-bata membacakan surat terakhir suami tercintanya.

Berikut surat terakhir terpidana mati Namaona Denis di detik-detik eksekusi mati yang akan dijalaninya:

Kepada Bapak Presiden dan seluruh rakyat Indonesia. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan saya karena sebagai manusia, saya tidak lepas dari kesalahan. Namun perubahan hukum saya dari hukuman seumur hidup menjadi terpidana mati, setelah selama 14 tahun berjalan, telah merampas keadilan yang selama ini saya perjuangkan. Saya mohon kepada masyarakat untuk memahami perjuangan saya memperoleh keadilan, agar tidak ada orang lain yang mengalami perlakuan seperti saya. Karena ternyata berkelakuan baik dan patuh pada aturan hukum di negara ini saja tidak cukup untuk mendapatkan  keadilan. Karena itu melalui surat dari komans HAM yang bisa ditunjukkan oleh lawyer saya. Saya masih terus memperjuangkan keadilan yang tidak pernah saya dapatkan sampai saat ini. Dan atas nama saya Namaona Denis dan keluarga, berkali-kali saya mohon ampun kepada Allah, dan meminta maaf kepada rakyat Indonesia. Wasalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Sumber :  VIVA.co.id

Samad Mendapat "Serangan" Foto Mesra Model Cantik, Antasari Jilid II?

Pasca ditetapkannya calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK Selasa kemarin, Ketua KPK Abraham Samad mulai mendapat "serangan".

Foto mesra yang mirip dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bersama dengan salah satu pemenang kontes kecantikan tersebar luas di jejaring sosial.

Atas beredar foto tersebut, Abraham Samad pun bereaksi dengan membantah kebenaran dari foto tersebut.

"Itu fitnah untuk mendeskreditkan saya," ujar Samad kepada Okezone di Jakarta, Rabu (14/1/2014).

Samad berkeyakinan, foto tersebut muncul lantaran lembaga yang dipegangnya telah mendapat sorotan atas penetapan tersangka atas dugaan kepemilikan rekening gendut. "Setelah pengumuman tersangka kemarin," jelasnya.

Disinggung apakah kasus foto tersebut akan dibawa ke pihak yang berwajib, Samad mengaku masih menunggu perkembangan lebih lanjut. "Kita lihat saja," katanya

Sebelumnya, beredar foto-foto panas yang diduga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dengan model cantik.

Foto yang berjumlah tujuh buah tersebut, nampak sosok yang diduga bernama Abraham Samad berciuman, berpelukan, dan bermesraan dengan seorang wanita cantik pemenang kontes kecantikan.

Dalam foto tersebut sosok yang diduga Abraham Samad tidak tampak canggung dengan mengumbarkan kemesraannya.

Serangan foto ini pun memunculkan spekluasi publik akan adanya Antasari Jilid II, merujuk pada kasus kriminalisasi Ketua KPK Antasari yang berujung dipenjarakannya  Antasari.

"Mau ada Antasari jilid II nih. Cipta kondisinya dah ada. Sepagi ini menyebar foto orang yg mirip Samad dg perempuan. Entah asli atau bukan," tulis wartawan @BiLLYKOMPAS melalui akun twitternya, Rabu (14/1/2015).

Sumber : PKSPiyungan.org

Perempuan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ditangkap di Villa Pribadinya, Diduga Nyabu

DEGORONTALO – Sudah sejak semalaman, tim pengintai   mematai-matai villa di tepi pantai Leato  yang terlihat sunyi  dan gelap itu . Hanya ada satu ruang kamar  berAC yang menyala. Selasa pagi (13/1) sekitar pukul 05.30 WITA. Tim mengetuk pintu villa,menyerahkan surat perintah penangkapan pada perempuan berperawakan kurus  itu. (BACA: Daftar Lengkap 45 Anggota DPRD Terpilih Provinsi Gorontalo)
Begitu gambaran saat Kepolisian daerah Provinsi Gorontalo menangkap   “LA”, seorang anggota legislatif perempuan dari partai Golkar yang duduk di  DPRD Provinsi Gorontalo, terkait dugaan penggunaan narkoba jenis shabu.



Penangkapan dilakukan oleh tim Direktiat Reserse Narkoba Polda Gorontalo, dibawah pimpinan Komisaris (Pol) Amner Purba, bersama tim Badan Narkotika Provinsi Gorontalo,   Selasa pagi (13/1) sekitar pukul 05.30 WITA. (BACA: Hampir Separuh Anggota DPR Bermasalah)

Kabid Humas Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar (Pol) Lisma Dunggio mengungkapkan LA alias Nin,  ditangkap sebuah di villa pribadinya  di kawasan pantai Leato, Kota Gorontalo.
Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Masing-masing satu buah pipet panjang dan pendek,  satu tutup botol berlubang dua serta satu buah plastik bening. Tidak ada shabu atau jenis narkoba lainnya yang ditemukan di TKP. (BACA: Lagi Nyabu, Dua PNS ini Ditangkap)
Meski begitu  menurut Lisma,   penangkapan itu merupakan bagian dari upaya pengembangan penyelidikan. Sebelumnya, LA sempat tertangkap membawa narkotika jenis shabu seberat 1,1 gram di dalam mobil pribadinya, akhir November 2014 lalu.
Namun Inspektur satu “AC”, kasat Narkoba Kabupaten Gorontalo yang menangkap LA ketika itu, belakangan baru diketahui hanya menahan barang bukti dan kemudian melepas LA.
Iptu AC, kini sudah mendekam di di sel Polda Gorontalo sejak 9 Januari 2015 untuk diperiksa intensif. Sedangkan LA masih menjalani pemeriksaan secara marathon sejak Selasa pagi hingga sore. Perempuan yang sudah dua periode menjadi anggota legislatif  itu  juga menjalani tes urin dan darah.

Sumber : DeGorontalo

Tuesday 13 January 2015

Marisa di Prediksi Menjadi Ikon Kemajuan Gorontalo

Marisa di prediksi dan dimimpikan oleh bebrapa kalangan akan menjadi sebuah ikon kemajuan Gorontalo, modernitas dan ekonomi yang stabil untuk kepentingan rakyat adalah hal yang wajar ditemukan nantinya di Marisa. Hal ini kemudian menjadi inspirasi bagi sekelompok orang, dijadikan alasan untuk mengombang-ambingkan kepentingn rakyat hari ini. Entah apa yang ada dibenak pemerintah, hingga langkah saja menjadi lamban dibandingkan dengan seekor kura-kura. Namun tetap saja mimpi untuk menjadi sejahtera tetap berada diposisi pertama sekalipun dalam prakteknya mengkebiri hak adalah yang mengasyikan. Bukan karena rakus atau tabiat dari lahir, tapi memang permainan bukan lagi dimainkan oleh anak-anak di TK. Karena orang dewasa berjas pun suka bermain kebiri sana kebiri sini. Jadi orang kota itu indah, seindah aliran sungai yang berwarna kecoklatan.

Sungai ku inspirasiku hari ini.
Odu'olo = Terima Kasih


Sunday 11 January 2015

Gogoranca #8 Panah arjuna


Saturday 10 January 2015

Keuntungan Menjadi Penulis

7 kelebihan menjadi penulis :
  1. Siapa bilang menjadi penulis itu nggak bisa kaya. Menjadi penulis juga bisa kaya. Anda tentu harus ingat dengan JK “Harry Potter” Rowling sebagai contoh saja. Dari menulis, kekayaannya melebihi Ratu Inggris, Elizabeth II. Rowling telah menjual bukunya sebanyak 250 juta eksemplar, terbit di 200 negara dan diterjemahkan dalam 61 bahasa.
  2. Menjadi penulis ternyata bisa memperluas jaringan pertemanan. Teman dari penerbit yang menerbitkan buku si penulis, dari media massa atau bahkan dari komunitas-komunitas penulis lainnya.
  3. Menjadi penulis itu kaya ide. Menjadi penulis saja sudah bisa menandakan bahwa kita kreatif sehingga dihormati  oleh masyarakat. stratifikasi sosial terangkat.
  4. Menjadi penulis adalah seorang publik figur karena nama-nama penulis akan dikenal masyarakat luas melalui karyanya.
  5. Penulis adalah penyalur isi hati rakyat. Penulilah yang mewakili perasaan rakyat kecil. Mereka lebih humanis.
  6. Menjadi penulis bisa mendulang pundi-pundi rupiah dari segi-segi lain. Karena seringkali penulis aka disuguhkan dalam acara publik yang berbau sosial.
  7. Dengan menulis, rekaman jejak sejarah kita akan tetap terkenang, tak ada yang abadi selain tulisan.
Selamat menulis.

Sumber : ilmipenulis.wordpress.com

Monday 5 January 2015

Nasehat Kematian


Saturday 3 January 2015

Sejarah Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW

Perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw sudah menjadi tradisi positif dimana-mana, khususunya di seluruuh pelosok nusantara. Tetapi, siapakah orang yang pertama kali merayakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW secara terang-terangan dan besar-besaran? Syeh Muhammad Ali Qudus menjelaskan, bahwa orang yang pertama kali merayakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah Al-Malik Al-Mudoffar Abu Said dari Ibril. Di mana beliau merayakannya pada bulan Rabiul Awal dengan perayaan yang sangat luar biasa. Sedangkan orang yang menulis seputar perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah Al-Hafid Ibnu Dahiyyah dengan judul ‘’Al-Tanwir fi Maulidi al-Siraji al-Munir’’. Kitab ini satu-satunya buku yang secara khusus membahasa tuntas masalah peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw. Selanjutnya, muncullah kitab-kitab baru yang merujuk pada di atas hingga sekarang.
Selanjutnya, Syeh Muhamamd Ali Qudus mengatakan bahwa merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah perkara bid’ah, tetapi bidah yang bagus (Bidah Hasanah). Syeh Al-Imam Abu Samah Gurunya Imam Nawawi mengatakan:’’ dari sebagian perkara bid’ah yang berkembang di jaman sekarang ini (dulu) sebagaimana yang dilakuan oleh banyak orang setiap tahun yang bertepatan dengan kelahiran Nabi Muhammad SAW, seperti; Sedekah dan amal kebaikan, menampakkan kebagiaan dan kegembiraan. Sesungguhnya yang demikian itu bagian dari perbuatan baik (ihsan) bagi orang-orang miskin yang merasakan atas rasa cinta kepada Nabi Muhammad SAW dan meng-agungkannya. Dan, juga wujud rasa Syukur atas kehadiran Nabi Muhammad SAW yang di utus oleh Allah SWT untuk memberikan rahmat kepada alam semesta.
Ibnu Hajar-pun angkat bicara masalah ini, sebagaimana dalam sebuah pernyataan Syeh Muhammad Aloi Qudus bahwa Syeh Ibnu Hajar mengambil istimbath (pendapat) yang menyatakan bahwa Maulid Nabi Muhammad SAW bersumber pada Sunnah Nabi SAW. Beliau mengutip salah satu hadis Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan saat Nabi Muhammad SAW menginjakkan kaki di kota suci Madinah, beliau mendapatkan penduduk Madinah (Yahudi) sedang berpuasa bulan Al-Syura’.
Melihat orang-orang Yahudi berpuasa, lantas Nabi Muhammad SAW bertanya kepada mereka seputar puasa tersebut, kemudian mereka menjawab:’’ hari itu adalah hari tenggelamnya Firaun, dan hari keselamatan Nabi Musa as’’. Dan kami berpusa sebagai bentuk rasa syukur atas keselamatan Musa as. Mendengar jawaban itu, Nabi Saw menjawab singkat:’’ kalau begitu, kami lebih berhak terhadap Nabi Musa dari pada kalian’’.
Hadis ini juga mengisyaratkan bahwa bersyukur terhadap anugerah Allah Swt pada waktu atau hari tertentu, atau terhadap kenikmatan yang begitu agung atas kehadiran Nabi Muhammad SAW. Bentuk rasa Syukur dengan cara merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, bisa dirayakan dengan bermacam-macam, seperti; memperbanyak sedekah, shlolat sunnah, rajin puasa sunnah, membaca al-Qur’an, bukan merayakan dengan perayaan yang dilarang oleh ajaran dan bertentangan dengan agama dan moralitas.
 
Sumber : Abdul Azim

Friday 2 January 2015

Secangkir Kopi

Seperti malam yang lalu, malam ini jemari ku berjejeran dengan santai menggandeng lengannya yang halus, nyaris licin. Kemudian ku dekapkan kedua telapak tangan untuk memahami lekukan kaku tubuhnya. Kudekatkan bibirnya yang terkonduksi hangat sembari menghirup dalam wangi yang lambat laun mampu membangunkan peka terhadap irama alam. Satu seruput cukup untuk menegur daya tangkap ku, akan semesta yang dengan lembut menggugurkan daunnya. Angin yang bersemilir timpang telah diseimbangkan hangat kopi yang mengaliri kerongkongan. Tarikan nafas dalam pun tak lagi terasa melumpuhkan. Rasa pahit gurih KOPI mampu meloloskan lobi-lobi yang sarat akan manfaat. Kantuk yang terbiasa mengendap dengan sombong seakan menyublim. Bersembunyi di balik keindahan tiap susunan partikel semesta di malam hari.


 Al-Rhiri (Rhiri), kelahiran 30 November 1990 ini bekerja sebagai tenaga medis di RSUD Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Thursday 1 January 2015

Sunrise First Day 2015







Model : Avrilia Hipy
Lokasi : Pantai Pohon Cinta, Pohuwato, Gorontalo - Indonesia
Kamera : Canon EOS 600D