Selanjutnya,
Syeh Muhamamd Ali Qudus mengatakan bahwa merayakan Maulid Nabi Muhammad
SAW adalah perkara bid’ah, tetapi bidah yang bagus (Bidah Hasanah).
Syeh Al-Imam Abu Samah Gurunya Imam Nawawi mengatakan:’’ dari sebagian
perkara bid’ah yang berkembang di jaman sekarang ini (dulu) sebagaimana
yang dilakuan oleh banyak orang setiap tahun yang bertepatan dengan
kelahiran Nabi Muhammad SAW, seperti; Sedekah dan amal kebaikan,
menampakkan kebagiaan dan kegembiraan. Sesungguhnya yang demikian itu
bagian dari perbuatan baik (ihsan) bagi orang-orang miskin yang
merasakan atas rasa cinta kepada Nabi Muhammad SAW dan meng-agungkannya.
Dan, juga wujud rasa Syukur atas kehadiran Nabi Muhammad SAW yang di
utus oleh Allah SWT untuk memberikan rahmat kepada alam semesta.
Ibnu
Hajar-pun angkat bicara masalah ini, sebagaimana dalam sebuah
pernyataan Syeh Muhammad Aloi Qudus bahwa Syeh Ibnu Hajar mengambil
istimbath (pendapat) yang menyatakan bahwa Maulid Nabi Muhammad SAW
bersumber pada Sunnah Nabi SAW. Beliau mengutip salah satu hadis Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan saat Nabi Muhammad SAW menginjakkan kaki di kota suci
Madinah, beliau mendapatkan penduduk Madinah (Yahudi) sedang
berpuasa bulan Al-Syura’.
Melihat
orang-orang Yahudi berpuasa, lantas Nabi Muhammad SAW bertanya kepada
mereka seputar puasa tersebut, kemudian mereka menjawab:’’ hari itu adalah hari tenggelamnya Firaun, dan hari keselamatan Nabi Musa as’’. Dan kami berpusa sebagai bentuk rasa syukur atas keselamatan Musa as. Mendengar jawaban itu, Nabi Saw menjawab singkat:’’ kalau begitu, kami lebih berhak terhadap Nabi Musa dari pada kalian’’.
Hadis
ini juga mengisyaratkan bahwa bersyukur terhadap anugerah Allah Swt
pada waktu atau hari tertentu, atau terhadap kenikmatan yang begitu
agung atas kehadiran Nabi Muhammad SAW. Bentuk rasa Syukur dengan cara
merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, bisa dirayakan dengan
bermacam-macam, seperti; memperbanyak sedekah, shlolat sunnah, rajin
puasa sunnah, membaca al-Qur’an, bukan merayakan dengan perayaan yang
dilarang oleh ajaran dan bertentangan dengan agama dan moralitas.
0 comments:
Post a Comment