VIVA.co.id - Terpidana mati kasus narkoba, Namaona
Denis (48), warga Negara Malawi, Nigeria menuliskan wasiat penting
jelang eksekusi mati yang akan berlangsung Minggu, 18 Januari 2015 dini
hari nanti.
Wasiat itu berupa surat terbuka yang ditujukan kepada
Presiden Joko Widodo dan seluruh rakyat Indonesia yang disampaikan
isteri Denis, Dewi Retno Atik. Surat itu disampaikan sesaat setelah
kunjungan terakhir di ruang isolasi LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa
Tengah, Sabtu 17 Januari 2015.
Sekira pukul 14.00 rombongan
keluarga dan kuasa hukum Denis keluar dari Dermaga Wijayakusuma dan
langsung menyampaikan surat terbuka dari Denis yang memiliki nama asli
Salomon Chibuke Okafer itu.
Isak tangis air mata Retno pun pecah
saat dirinya membacakan surat terbuka suaminya jelang eksekusi.
Didampingi kuasa hukum Denis, Chairul Anam, Retno yang mengenakan baju
coklat muda dan dan jilbab warna coklat tua itu terlihat terbata-bata
membacakan surat terakhir suami tercintanya.
Berikut surat terakhir terpidana mati Namaona Denis di detik-detik eksekusi mati yang akan dijalaninya:
Kepada
Bapak Presiden dan seluruh rakyat Indonesia. Saya mohon maaf yang
sebesar-besarnya atas kesalahan saya karena sebagai manusia, saya tidak
lepas dari kesalahan. Namun perubahan hukum saya dari hukuman seumur
hidup menjadi terpidana mati, setelah selama 14 tahun berjalan, telah
merampas keadilan yang selama ini saya perjuangkan. Saya mohon kepada
masyarakat untuk memahami perjuangan saya memperoleh keadilan, agar
tidak ada orang lain yang mengalami perlakuan seperti saya. Karena
ternyata berkelakuan baik dan patuh pada aturan hukum di negara ini saja
tidak cukup untuk mendapatkan keadilan. Karena itu melalui surat dari
komans HAM yang bisa ditunjukkan oleh lawyer saya. Saya masih terus
memperjuangkan keadilan yang tidak pernah saya dapatkan sampai saat ini.
Dan atas nama saya Namaona Denis dan keluarga, berkali-kali saya mohon
ampun kepada Allah, dan meminta maaf kepada rakyat Indonesia.
Wasalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sumber : VIVA.co.id
Saturday, 17 January 2015
Home »
Pidana mati
» Berkelakuan Baik dan Taat Hukum Tidak Cukup Untuk Dapat Keadilan
0 comments:
Post a Comment